Nusantaranews, Padang – Pol PP Padang, beberapa jam lalu berhasil menangkap empat orang siswa, yang berkeliaran pada jam sekolah. Ke empat siswa tersebut kedapatan sedang bermain di warnet Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, karena masih mengenakan pakaian seragam sekolah yang menempel ditubuhnya.
Kepala Kantor Pol PP Padang Yadrison menyayangkan perilaku ke empat orang siswa tersebut. Karena menghambur-hamburkan uang dan waktu, hanya untuk bermain. Sementara teman-teman mereka disekolah, sedang menuntut ilmu. “bagaimana bangsa ini maju, kalau generasi penerus yang diharapkan, disibukkan dengan bermain dan menghamburkan uang,”. Ujarnya.
Namun, upaya Pol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) harus dilakukan, salah satunya menertibkan dan merazia anak-anak sekolah yang berkeliaran pada jam sekolah.
Sementara waktu lanjut Yadrison, ke empat anak tersebut dibawa ke Mako Pol PP Padang, untuk diproses dengan memanggil pihak sekolah dan orangtuanya. Dalam hal ini mereka, membuat surat perjanjian tidak akan berbuat lagi dan diketahui oleh orangtua yang bersangkutan.
Hal ini dilakukan untuk memberi efek jera bagi mereka, meskipun semua terpulang pada diri mereka masing-masing. “yang penting, tertanam rasa was-was pada diri mereka, apabila mereka ingin berkeliaran diluar jam sekolah,”.
Adapun ke empat anak yang masih duduk dibangku kelas I tersebut yaitu Putra, Rian dan Riski siswa dari sekolah Baiturahma, satu lagi Ilham siswa SMK 5 Padang.
Sedangkan bagi pemilik usaha warnet di Padang, akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan apakah usaha mereka telah memiliki izin atau belum. Dan mewanti kepada mereka agar tidak membolehkan siswa berseragam main pada warnet milik mereka. “ini telah sesua dengan Perda No. 11 tahun 2005,” ujarnya. Kibas
Post a Comment