Nusantaranews, Padang -- Wakil Wali Kota Padang H. Mahyeldi Ansyarullah, SP bertindak sebagai Inspektur upacara pada serah terima jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang dari Eri Senjaya kepada Yadrison di Kantor Satpol PP jalan Bagindo Aziz Chan Padang satu jam yang lalu. Pejabat lama Eri Senjaya selanjutnya pindah tugas ke TRTB dan pejabat baru Yadrison sebelumnya sebagai Kepala Bidang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Padang. Kita telah membangun komitmen untuk menjadikan Kota Padang sebagai tempat hunian dan segala aktivitas masyarakat yang aman, tertib dan nyaman untuk semua. Kepentingan umum harus diletakan diatas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan masyarakat. Karena itu, hukum harus tetap ditegakkan. Penegakan hukum tidak boleh mengenal kata berhenti, apapun resikonya dan bagaimanapun sulitnya. Terkait dengan eksistensi Sat Pol PP yang diatur undang undang No.10 tahun 2009, Peraturan Pemerintah tahun 2007 tentang organisasi perangkat Satpol PP, Peraturan Pemerintah No.6 tahun 2010 tentang Sat Pol PP, kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat yang memiliki kewenangan. Namun, pembenahan perilaku dan sikap Satpol PP Kota Padang akan kita lakukan. Khusus kepada pejabat lama Eri Senjaya Mahyeldi memberikan apresiasi yang tinggi, karena telah melakukan langkah langkah pembenahan dalam tubuh Sat Pol PP selama 2 tahun terakhir. Dan kepada pejabat baru, perlu diingatkan agar meninjau kembali dan menyempurnakan Standar Operasional (SOP) sebagai acuan petugas Sat Pol PP dalam melaksanakan tugas dilapangan, melakukan pencegahan dari pada tindakan penertiban dengan meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan SKPD terkait dalam melakukan pengawasan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Yadrison dalam keterangan kepada Wartawan selesai sertijab mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan pembenahan kedalam dulu (Intren), selanjutnya melaksanakan koordinasi dengan SKPD terkait dari lintas sektor seperti dengan Dandim, Kapolres, Ormas dan pihak lainnya . Selain itu juga akan mengolah semua pengaduan masyarakat dengan menempatkan skala prioritas seperti pembenahan pantai purus, Bungus, Muara, Pasir Jambak dan mengamankan Perda Kota Padang. Rel/Andre |
Post a Comment