LPSPKP Gelar Seminar Nasional

Dir. LPSPKP Al Djufri, S.Pd
Nusantaranews, Pangeran Hotel --  “Pendidikan politik sangat penting bagi masyarakat,  apalagi dengan maraknya kecurangan dilakukan oleh berbagai pihak seputar pemilu diberbagai daerah. Meski  pemerintah telah membentuk lembaga pengawas, namun masukan-masukan seputar pelaksanaan pemilu hingga pada pengawasanya dari masyarakat dibutuhkan pemerintah pusat, dalam hal ini pihak Depdagri, ucap Direktur Eksekutif Al Djufri, S.Pd dihadapan wartawan pada acara Seminar Nasional Politik Dalam Negeri dengan topik "Pilkada dan Pengawasan Penyelenggaraannya" di Pangeran Hotel sore tadi.

Adapun tujuan dari kegiatan adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap mekanisme pengawasan penyelenggaraan pilkada, meningkatkan kesadaran peserta akan pentingnya pengawasan Pilkada serta munculnya gagasan yang lebih maju dalam mekanisme pengawasan pada masa yang akan datang.

Melalui peran dari peserta seminar, diharapkan masyarakat lebih koperatif mengawasi ketimpangan-ketimpangan terjadi, "setidaknya dapat meminimalisir tingkat kecurangan". Dengan demikian, pemilu yang Luber, lancar dan sukses tercapai, sehingga memilih pemimpin atau wakil di parlemen tidak lagi seperti memilih kucing dalam karung,” pintanya. 

Penyaji Makalah
Berlangsung selama dua hari, Senin hingga Selasa (6-7/12-2010), seminar ini diikuti sekitar 50 peserta dari BEM sejumlah universitas di kota Padang, perwakilan organisasi kampus, aktivis LSM, OKP dan Ormas se Sumatera Barat. Selain Sri Zul Chairiyah yang mantan anggota KPU Sumbar, tampil sebagai pembicara di sesi I yang mengulas tentang “Evaluasi Pengawasan Pilkada” antara lain Trinda Farhan, M.Si (Wakil Ketua DPRD Sumbar) dan Zul Hesni, SH, MH (Pakar Hukum). Sedangkan pada sesi II yang mengulas tentang “Reformulasi Pola Pengawasan Pilkada dan Idealitas Pelaksanaan Pilkada”, tampil Prof. Dr. Damsar (Sosiolog Unand), Romi Siska Putra, M.Si (Direktur LPKP) dan Boy Hadi Kurniawan,S.TP (Direktur Lembaga Consist Center).

Penyaji makalah Dr. Sri Zul Chairiyah, MA dengan topik "Pilkada dan Pengawasan Penyelenggarannya" memaparkan bahwa, pengawasan menjadi salah satu komponen penting dalam menentukan berhasil tidaknya sebuah pemilu. Panitia pengawas pemilu pada semua tingkatan memiliki peranan penting menjaga, agar pemilu terselenggara dengan demokratis secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peranan tersebut harus secara maksimal dilakukan dalam mengawasi dan mengambil tindakan yang tegas sesuai dengan aturan bagi semua bantuk pelanggaran yang terjadi selama pemilu berlangsung.

Lebih lanjut dijelaskan Sri dalam makalah berjudul "Pilkada dan Pengawasan Penyelenggarannya" bahwa pengawasan Pilkada, sebagaimana diatur dalam UU No. 20 tahun 2008, mencakup empat aspek. Pertama, pengawasan atas verifikasi parpol peserta pilkada. Kedua, pengawasan atas pemutakhiran data dan penetapan daftar pemilih tetap. Ketiga, pengawasan atas verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon peserta pilkada. Keempat, pengawasan atas pelaksanaan kampanye pilkada.

Sri juga memaparkan pendapat ahli tentang signifikasi badan pengawas dalam sebuah ajang pilkada. Prof. Nazaruddin Syamsuddin, Ph.D menolak adanya panwas ad hoc maupun Bawaslu yang permanent, karenya hanya akan menyebabkan biaya pilkada membengkak dan tidak efisien. Menurut profesor tersebut, yang perlu dipikirkan DPR dan pemerintah adalah bagaimana menyelanggaran pilkada secara jujur dan adil dengan biaya yang murah dan efisien. Berdasarkan pengalaman pemilu 2004, kinerja KPU terhambat akibat konflik dengan Panwaslu. Ini disebabkan panwaslu sering mengambil tindakan terhadap peserta pilkada secara melebihi kapasitas, sehingga mirip-mirip polisi dan laporannya banyak yang tidak akurat.

Bertolak dari sederet presenden buruk tersebut, kerja KPU musti ditingkatkan, disamping melakukan efisiensi terhadap pemutakhiran data pemilih dengan membuat database penduduk dan membangun IT (information technology), serta melakukan efisiensi terhadap penggunaan barang logistik pilkada.

Guna menghindari kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, KPU memperkenalkan penggunaan IT yang menghubungkan Jakarta dengan hampir semua kecamatan yang ada di Indonesia. Pengawasan akan dilakukan oleh pemerintah, DPR/DPRD dan masyarakat jika badan pengawas dihapuskan.

Di awal penyampaian makalahnya, Sri yang sehari-harinya adalah Dosen Ilmu Politik FISIP Unand, memaparkan, aktivitas pilkada langsung merupakan tindak lanjut realisasi prinsip-prinsip demokrasi, yaitu jaminan kebebasan individu dan persamaan dalam politik. Dipaparkan juga bahwa signifikansi pilkada langsung, khususnya bagi politik Indonesia terutama di tingkat lokal, bukan hanya sebatas pesta demokrasi lokal, melainkan merupakan instrumen bagi proses pendalaman demokrasi (deepening democracy). ronald/ecevit

Post a Comment

Previous Post Next Post