Pemda Harus Memberi Perhatian Khusus Atas Kegiatan Kominda

Nusantaranews, Bukittinggi -- Fungsi intelijen dalam sebuah negara dan daerah sangat penting sekali, mengingat begitu banyaknya gangguan dan kerawanan situasi penyelenggaraan  tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dalam mewujudkan ketentraman ditengah-tengah masyarakat. Sehingga gangguan yang mungkin terjadi dapat lebih awal disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan dalam mengambil keputusan dan kebijakan. Ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Muslim Kasim ketika pembukaan Rakor Kominda se-Sumbar tahun 2010 di Bukittinggi pagi tadi.

Hadir dalam acara tersebut  Wakil Bupati / Wakil Walikota selaku Ketua Kominda Kab/Ko, Ditjen Satpol PP Kemendragri, Polda, Korem 032 Wirbraja, Kepala Badan Kesbangpol Linmas serta Anggota Kominda Sumbar.

Sebagai wadah pelaksanaan fungsi intelejen di daerah, Kominda memiliki tugas merencanakan, mencari,  mengumpulkan, mengkoordinir dan mengkomunikasikan segala bahan informasi dan keterangan dari berbagai sumber mengenai potensi, gejala atau peristiwa yang dapat menganggu stabilitas negara dan daerah serta memberikan masukan pertimbangan kepada Gubernur, Bupati / Walikota dalam mengambil keputusan dan tindakan.

Dikatakan Muslim, dewasa ini berkembang situasi rawan konflik dan gangguan ketertiban  keamanan daerah seperti, adanya sikap prilaku masyarakat kita yang mudah terpancing emosi tidak terkendali, masalah batas nagari, kecamatan, kabupaten dan batas provinsi, kedatangan warga asing yang mengaku sebagai relawan yang belum memperoleh izin karena musibah gempa dan tsunami Mentawai, dan lain sebagainya. 

Oleh karena itu, dihimbau Kominda dan elemen masyarakat lainnya untuk lebih responsif dan sensitif dalam mencari upaya mencari solusi agar beberbagai konflik tersebut dapat diselesaikan secara baik.

Selain itu Kominda diminta untuk lebih proaktif dalam melaksanakan tugas, bekerjasama dengan baik dan memberdayagunakan ormas serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama, Forum Pembauran Kebangsaan serta mitra agen informasi lapangan.

Kelancaran tugas Kominda Provinsi menjadi tanggungjawab Gubernur, di Kab/Ko menjadi tanggungjawab Bupati dan Walikota sebagai Ketua Dewan Pembina. Kominda mesti melakukan rakor secara rutin dan berkala dengan menginventarisasi permasalahan, pengambilan keputusan yang strategis dan kontruktif demi menjaga stabilitas dan kenyamanan masyarakat.

Dengan demikian, diminta kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota agar memasukan kegiatan dan pembiayaan yang diperlukan Kominda masuk dalam APBD masing-masing, harapnya. zardi

Post a Comment

Previous Post Next Post