Mulim Kasim |
Nusantaranews, Sumbar --
Dalam memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia, harus ditopang oleh tatanan pemerintahan daerah yang kuat dan mandiri. Kemandirian daerah baik ditingkat provinsi maupun kabupaten / kota , fungsi dan peran pemerintahan terdepan mempunyai kedudukan yang sangat penting sebagai pilar-pilar penompang kemandirian daerah.
Ini disampaikan Wakil Gubernur Muslim Kasim saat membuka Rapat Kerja Pemprov dengan Walinagari se Sumatera Barat di Asrama Haji Padang, Jum’at malam (12/11). Hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Kabiro Pemerintahan Mhd Yani, SH, Ketua LKAAM, MUI serta beberapa kepala SKPD dilingkungan Pemprov Sumbar.
Lebih lanjut Muslim Kasim menyampaikan, Pemerintahan Nagari dan Bamus Nagari dalam pengaturan dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan NKRI. Beranjak dari dasar pemikiran tersebut, kiranya revitalisasi peran dan fungsi Pemerintahan Nagari dalam pembangunan nasional merupakan langkah yang tepat dan strategi untuk segera dilaksanakan.
Untuk revitalisasi peran dan fungsi dimaksud ada 7 point pokok yang perlu dilaksanakan yaitu, Penguatan SDM Aparatur Pemerintahan Nagari, Penguatan Lembaga- lembaga Nagari, Penataan kewenangan Nagari, Penataan Manajemen Pemerintahan Nagari, Pembangunan wilayah kenagarian dan upaya menumbuhkan partisipasi masyarakat serta penguatan dan pelestarian ABS-SBK sebagai filosofi hidup masyarakat Sumatera Barat.
Ketujuh point strategis dimaksud pada akhirnya akan dapat kita ukur tingkat keberhasilan pelaksanaan dengan indikator pembangunan peningkatan kesejahteraan masyarakat nagari khususnya dan masyarakat Sumbar pada umumnya, ungkapnya
Muslim Kasim juga menyampaikan, penyelenggaraan pemerintahan nagari harus dilakukan dengan semaksimal mungkin dan perangkatnya menjadi pelayan masyarakat dalam segala urusan di nagari.
Guna menjaga stabilitas dan kenyaman pelaksanaan pembangunan di nagari, seorang walinagari mesti membangun hubungan yang harmonis dengan lembaga-lembaga di nagari seperti Bamus dan lain-lain.
Pelaksanan penyelenggaraan pemerintahan yang stabil, aman, nyaman, terkendali dan harmonis akan membuat penyelenggaran pemerintahan nagari menjadi lebih kuat yang nantinya mampu memperkokoh pemerintahan daerah maupun nasional, harapnya
Pelaksanaan Rapat Kerja Pemprov dengan Walinagari se Sumatera Barat ini dihardiri oleh 628 Walinagari yang merupakan upaya menyamakan visi dan persepsi dalam penyelenggaraan pemerintahan pada periode 2010-2015, sehingga Pemerintahan nagari di daerah mampu respon dan menindaklanjuti kebijakan program pembangunan Pemprov di nagari masing-masing. zardi
Dalam memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia, harus ditopang oleh tatanan pemerintahan daerah yang kuat dan mandiri. Kemandirian daerah baik ditingkat provinsi maupun kabupaten / kota , fungsi dan peran pemerintahan terdepan mempunyai kedudukan yang sangat penting sebagai pilar-pilar penompang kemandirian daerah.
Ini disampaikan Wakil Gubernur Muslim Kasim saat membuka Rapat Kerja Pemprov dengan Walinagari se Sumatera Barat di Asrama Haji Padang, Jum’at malam (12/11). Hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Kabiro Pemerintahan Mhd Yani, SH, Ketua LKAAM, MUI serta beberapa kepala SKPD dilingkungan Pemprov Sumbar.
Lebih lanjut Muslim Kasim menyampaikan, Pemerintahan Nagari dan Bamus Nagari dalam pengaturan dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan NKRI. Beranjak dari dasar pemikiran tersebut, kiranya revitalisasi peran dan fungsi Pemerintahan Nagari dalam pembangunan nasional merupakan langkah yang tepat dan strategi untuk segera dilaksanakan.
Untuk revitalisasi peran dan fungsi dimaksud ada 7 point pokok yang perlu dilaksanakan yaitu, Penguatan SDM Aparatur Pemerintahan Nagari, Penguatan Lembaga- lembaga Nagari, Penataan kewenangan Nagari, Penataan Manajemen Pemerintahan Nagari, Pembangunan wilayah kenagarian dan upaya menumbuhkan partisipasi masyarakat serta penguatan dan pelestarian ABS-SBK sebagai filosofi hidup masyarakat Sumatera Barat.
Ketujuh point strategis dimaksud pada akhirnya akan dapat kita ukur tingkat keberhasilan pelaksanaan dengan indikator pembangunan peningkatan kesejahteraan masyarakat nagari khususnya dan masyarakat Sumbar pada umumnya, ungkapnya
Muslim Kasim juga menyampaikan, penyelenggaraan pemerintahan nagari harus dilakukan dengan semaksimal mungkin dan perangkatnya menjadi pelayan masyarakat dalam segala urusan di nagari.
Guna menjaga stabilitas dan kenyaman pelaksanaan pembangunan di nagari, seorang walinagari mesti membangun hubungan yang harmonis dengan lembaga-lembaga di nagari seperti Bamus dan lain-lain.
Pelaksanan penyelenggaraan pemerintahan yang stabil, aman, nyaman, terkendali dan harmonis akan membuat penyelenggaran pemerintahan nagari menjadi lebih kuat yang nantinya mampu memperkokoh pemerintahan daerah maupun nasional, harapnya
Pelaksanaan Rapat Kerja Pemprov dengan Walinagari se Sumatera Barat ini dihardiri oleh 628 Walinagari yang merupakan upaya menyamakan visi dan persepsi dalam penyelenggaraan pemerintahan pada periode 2010-2015, sehingga Pemerintahan nagari di daerah mampu respon dan menindaklanjuti kebijakan program pembangunan Pemprov di nagari masing-masing. zardi
Post a Comment