Dra. Hj. Inda Revis |
Dijelaskannya, TKSK dibentuk pada tahun 2009 dan sudah ditetapkan melalui SK Menteri Sosial Republik Indonesia, berangkat dari seorang Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan seorang Karang Taruna yang sudah diberikan bekal pelatihan. Sekarang ini, TKSK memasuki tahun ke-2. sampai akhir 2011 nanti, TKSK masih difasilitasi oleh Kementiran Sosial dan hingga akhirnya Konsep Nasional akan diserahkan ke Kabupaten Kota.
Sementara itu, sebagai masyarakat yang tergabung dalam program social, Forum TKSK Payakumbuh yang bekerja sama dengan Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta Forum Komunikasi Karang Taruna yang ada di Kota Payakumbuh ikut menggalang dana sekaligus mungkin akan ikut serta membantu para sahabat yang menjadi korban gempa dan tsunami di Kepulauan Mentawai beberapa waktu lalu, kata Inda.
Menginginkan program pembangunan kesejahteraan social lebih maksimal di tengah masyarakat untuk pendampingan kelompok usaha bersama, usaha ekonomis produktif, dan kelompok pembina terhadap mereka penyandang masalah. Sebagaimana mungkin penyandang cacat, lanjut usia, program DKH yang sehingga dengan adanya TKSK yang berada di tingkat Kecamatan diharapkan bias menjadi intelejen pembaharuan di lapangan dan sekaligus intelejen yang akan memberikan sebuah dampak positif ke masyarakat agar masalah social akan semakin minimalis di lapangan, pintanya. ichsan
Post a Comment