Rabu kemarin, Fajri warga Kampung Lapai yang nyaris terserempet motor pembalap, ketika itu menghardik, “oi,lai bamato wa ang, alah jaleh tampek ko untuk urang olahraga, wa ang pakai untuk balap, kalau tampek balap ndak disiko do,” (oi, anda punya mata, tidak, sudah jelas ini sarana olahraga,anda pergunakan untuk balapan liar, apabila memang ingin balap, bukan disini tempatnya), umpatnya Rabu kemarin.
begitupun dikatakan yuli yang kesehariannya berjualan dikawasan GOR H. Agus Salim. Sebenarnya, telah sering aparat kepolisian untuk menertibkan kawasan ini, namun mereka tidak penah kapok, “kayak main kucing-kucingan, polisi datang mereka tidak ada, polisi pergi mereka mulai beraksi,”. jelasnya.
Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Komarudin, Sik saat dikonfirmasi sore tadi mengatakan, kalau untuk pelaku balap liar, memang semenjak dahulu kita telah melakukan himbauan dan sosialisasi melalui pendekatan persuasif, baik melalui pihak sekolah, dinas pendidikan maupun bentuk penegakan represifpun sesuai aturan, seperti melakukan razia dan upaya penertiban. Meski dengan keterbatasan personil dilapangan, kawasan sarana olahraga tersebut tetap dalam pantauan. “sampai dengan detik ini, kawasan sarana olahraga tersebut tetap dijaga dan dipantau,”. Tetapi tentu tidak sepenuhnya aparat kepolisian memantau. Sebab mereka difokuskan pada pintu-pintu masuk dan pintu keluar GOR saja, jelasnya.
Karena siapapun tahu, kawasan GOR H. Agus Salim adalah tempat masyarakat berolahraga dan membutuhkan ketenangan dan ketentraman. Apalagi para atlit-atlit kita yang sedang mempersiapkan diri untuk berlaga pada iven nasional.
Untuk itu, kita sangat berharap kepada masyarakat, agar turut berperan aktif memberikan informasi-informasi dengan menghubungi nomor 0751-9979797. Karena sekecil apapun informasi yang diterima, sangat bermanfaat sekali dalam menjaga ketentraman mereka untuk menikmati dan memanfaatkan fasilitas olahraga.
Post a Comment