Razia Tak Cari Kesalahan, Tapi yang Bandel

Keluhan masyarakat sekitar dan jamaah masjid Muhammadiyah, terhadap kebisingan suara knalpot racing dan sound sistem berlebihan angkutan umum yang melintasi jalan didepan masjid Muhammadiyah pasaraya Padang, direspon cepat Polresta Padang dengan melakukan penertiban. Hasilnya, sampai pukul 16.00 wib baru 14 angkot yang masuk untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Lantas Polresta Padang Komisaris Polisi Khomaruddin,SIK mengatakan, saat ditemui nusantaranews.net diruang kerjanya menjelaskan, Memasuki puasa, kepolisian resort Kota Padang terus berupaya melakukan penertiban. Sebagaimana atensi saat ini, selain pengamanan balimau, juga melakukan pengamanan terhadap titik-titik sering terjadinya pelanggaran yang berdampak mengganggu jalannya ibadah, khusus umat muslim.

Seperti, didepan masjid Muhammadiyah, saat ini sedang berjalan upaya penertiban terhadap angkutan umum (angkot) yang masuk kesana, karena keluhan dari jamaah dan masyarakat sekitar yang sering terganggu dengan bisingnya suara knalpot dan sound system terlalu berlebihan.

Coba dibayangkan, tidak etis rasanya berada disekitar rumah ibadah, orang sedang menjalankan ibadah, tetapi sound system kita terlalu berlebihan. “itu jelas-jelas tidak mendidik dan bisa dipertanyakan perasaan sopir tersebut,” seolah-olah mereka tidak peduli dengan lingkungan sekitar, sesalnya.

Kalau diambil persentase terhadap kendaraan angkot yang meresahkan, itu berbeda-beda. Karena sifatnya tidak merata. Jika boleh diberikan penilaian, angkot jurusan Tabing terparah, disusul jurusan Teluk Bayur, apabila dibandingkan beberapa angkot didaerah lain, seperti angkot merah jurusan, Andalas, Indarung, serta angkot yang jurusan Siteba, semua tertib.

Berkaitan dengan tugas dan tanggungjawab yang diemban, sesuai dengan penandatanganan MoU yang telah disepakati Dinas Perhubungan dan Organda Kota Padang beberapa waktu lalu. Adapun beberapa poin yang ditetapkan, dalam penindakan tersebut yakni angkot harus dikembalikan pada standarnya, pemeriksaan surat izin mengemudi dan penertiban pemasangan accessories lainnya. Baik itu warna, knalpot maupun klakson yang sering mengganggu masyarakat. Maka dengan kekuatan tidak boleh kurang dari 60 personil pagi dan 60 sore, kita terus berupaya melakukan penertiban, apalagi menyambut dan melaksanakan bulan puasa, semua jajaran telah diperintahkan setiap hari melaksanakan razia.

Untuk itu, tak bosan-bosannya kepada pengusaha angkot kita menghimbau, agar mereka peduli terhadap angkutan umum miliknya. Jangan setelah dilepas ditangan sopir, kemudian tanggungjawabnya diserahkan sepenuhnya kepada sopir. Nah, ketika ada penertiban, angkot miliknya terjaring dan masuk, siapa yang rugi, jelas pengusaha itu sendiri. Namun demikian, bagi angkutan yang sudah tertib, kita juga berikan apresiasi, urainya. nal/ede

Post a Comment

Previous Post Next Post